DPP PEMATANK DESAK DISDIK PRINGSEWU SEGERA KLARIFIKASI TEMUAN BPK, APH DIMINTA TURUN TANGAN

Intisarinews.co.id – Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (DPP Pematank) mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu segera memberikan klarifikasi secara terbuka terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung.

Desakan tersebut disampaikan Ketua DPP Pematank, Suwadi Romli, menyusul pemberitaan mengenai belum adanya respons dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu ketika dikonfirmasi terkait temuan BPK. Dalam pemberitaan sebelumnya, upaya konfirmasi kepada kepala dinas disebut belum mendapatkan jawaban, baik melalui kunjungan ke kantor maupun pesan WhatsApp.

Menurut Suwadi, sikap diam dari pejabat terkait justru berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, Dinas Pendidikan dinilai perlu memberikan penjelasan secara transparan agar informasi mengenai temuan tersebut tidak berkembang menjadi asumsi liar.

“Kami mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu segera memberikan klarifikasi. Jangan sampai karena tidak ada penjelasan, masyarakat kemudian membuat asumsi sendiri. Pemerintah daerah harus terbuka, terlebih jika persoalan tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK,” tegas Suwadi.

Ia mengatakan, temuan BPK seharusnya tidak dipandang sebagai persoalan yang harus ditutup-tutupi. Sebaliknya, hasil pemeriksaan tersebut harus menjadi bahan evaluasi sekaligus momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan terhadap pengelolaan anggaran dan administrasi pemerintahan.

Suwadi juga meminta Dinas Pendidikan menjelaskan secara rinci substansi temuan, termasuk apa yang menjadi persoalan, berapa nilai temuan apabila terdapat nilai material, siapa pihak yang bertanggung jawab, serta langkah perbaikan yang telah atau akan dilakukan.

“Kalau memang ada kekeliruan administrasi, jelaskan dan segera perbaiki. Kalau ada persoalan lain yang berkaitan dengan penggunaan anggaran, juga harus dijelaskan secara terang. Jangan membiarkan publik bertanya-tanya,” ujarnya.

DPP PEMATANK DESAK APH SELIDIKI

Selain meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan, DPP Pematank juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan apabila dalam temuan BPK terdapat indikasi yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum atau kerugian keuangan negara.

Menurut Suwadi, langkah tersebut penting untuk memastikan setiap temuan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dapat ditindaklanjuti secara serius sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami juga mendesak APH untuk segera melakukan penyelidikan apabila memang terdapat indikasi perbuatan melawan hukum. Jangan sampai persoalan seperti ini selalu muncul dan menjadi temuan BPK berulang kali,” kata Suwadi.

Ia menilai, jika setiap temuan hanya berhenti pada rekomendasi administratif tanpa adanya evaluasi menyeluruh terhadap penyebabnya, maka potensi persoalan serupa kembali terjadi akan tetap terbuka.

Karena itu, menurutnya, perlu ada langkah tegas dan transparan agar pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu semakin tertib dan akuntabel.

“Jangan sampai setiap tahun ada temuan, kemudian selesai hanya dengan perbaikan administrasi. Kalau ada indikasi kerugian negara atau penyimpangan, harus ditelusuri. Ini penting sebagai efek pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tegasnya.

Suwadi menambahkan, desakan tersebut bukan berarti menuduh adanya tindak pidana. Namun, menurutnya, klarifikasi dan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan duduk persoalan sebenarnya.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta transparansi dan penegakan hukum. Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan dijelaskan kepada publik. Tetapi kalau ada indikasi pelanggaran, kami minta APH melakukan penyelidikan sesuai kewenangannya,” pungkas Suwadi.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu mengenai substansi temuan BPK tersebut.

(Red)

Loading

Related posts

Leave a Comment